Setelah tujuh tahun berturut-turut menyandang predikat sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia, Kota Kupang harus menerima kenyataan pahit. Berdasarkan rilis terbaru Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 oleh SETARA Institute pada Rabu (22/4/2026), ibu kota Nusa Tenggara Timur ini resmi terlempar dari daftar 10 besar nasional.
Kabar ini
mengejutkan banyak pihak, mengingat Kupang selama ini dikenal sebagai prototipe
kerukunan umat beragama di wilayah Timur Indonesia.
Seputar NTT : Wapres Gibran Buka Festival Paskah Pemuda GMIT di Kupang, Tekankan Potensi Wisata Rohani NTT
Peta Baru Kota Toleran Indonesia 2025
Dominasi
kota-kota di Jawa dan Kalimantan semakin kuat dalam penilaian tahun ini.
Berikut adalah daftar 10 kota dengan skor toleransi tertinggi:
- Salatiga (Kembali merebut posisi
puncak)
- Singkawang
- Semarang
- Pematang Siantar
- Bekasi
- Sukabumi
- Magelang
- Kediri
- Tegal
- Ambon
Bedah Variabel: Mengapa Kupang Merosot?
Penurunan
peringkat Kota Kupang bukan tanpa alasan. SETARA Institute menggunakan metode
riset mendalam dengan 4 variabel utama dan 8 indikator yang
sangat ketat:
- Regulasi Pemerintah: Keberadaan kebijakan daerah
yang inklusif atau justru diskriminatif.
- Regulasi Sosial: Bagaimana masyarakat
merespons perbedaan di ruang publik.
- Tindakan Pemerintah: Kecepatan dan ketegasan
aparat dalam menangani gangguan toleransi.
- Demografi Sosio-Keagamaan: Komposisi dan interaksi
antar kelompok agama.
Info Seputar NTT : Lengkap, SK Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Nama Guru Honorer Penerima Insentif 22 Kabupaten di NTT
Direktur
Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan bahwa masalah
utama pada kota-kota yang mengalami penurunan drastis seringkali berakar pada krisis
kepemimpinan.
"Ada
tantangan besar pada political leadership dan bureaucratic leadership.
Ketika pemimpin daerah mulai menunjukkan favoritisme terhadap kelompok tertentu
atau membiarkan peraturan daerah berbasis agama (diskriminatif) muncul, maka
ekosistem toleransi di kota tersebut akan langsung rapuh," ujar Halili.
Analisis: Alarm untuk Kepemimpinan Daerah
Melansir
data pendukung dari laporan tahunan kerukunan umat beragama, stagnasi atau
penurunan skor biasanya dipicu oleh beberapa faktor krusial yang mungkin
terjadi di Kupang sepanjang tahun 2025:
- Formalisasi Eksklusivitas: Munculnya kebijakan atau
imbauan yang hanya menguntungkan kelompok mayoritas secara lokal.
- Respons Pasif terhadap
Konflik:
Lambatnya mediasi saat terjadi gesekan horizontal di tingkat akar rumput.
- Kurangnya Inovasi Kebijakan: Sementara kota seperti
Salatiga dan Semarang terus berinovasi dengan kurikulum inklusi di
sekolah, kota lain cenderung "berpuas diri" dengan label toleran
yang sudah ada.
Jalan Pulang Menuju 10 Besar
Keluarnya
Kupang dari 10 besar IKT 2025 menjadi pengingat bahwa toleransi bukanlah
warisan statis yang akan bertahan selamanya tanpa dirawat. Tantangan ke depan
bagi Pemerintah Kota Kupang adalah memperkuat kembali regulasi yang melindungi
hak-hak minoritas dan memastikan birokrasi tetap netral di tengah dinamika
politik lokal.
Info Seputar NTT : Fokus pada Mutu dan Integritas, Gubernur Melki Laka Lena Resmi Kukuhkan 104 Kepala Sekolah se-NTT, Berikutnya Daftar Lengkap Nama Kepala Sekolah yang Dilantik
Apakah
Kupang mampu melakukan refleksi kebijakan dan merebut kembali posisinya di
tahun 2026? Fokus pada kepemimpinan yang inklusif adalah kunci
mutlaknya.

