Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Lengkap, SK Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Nama Guru Honorer Penerima Insentif 22 Kabupaten di NTT - unclebonn.com

Tuesday, June 16, 2020

Lengkap, SK Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Nama Guru Honorer Penerima Insentif 22 Kabupaten di NTT

guru swasta yayasan ntt
Ilustrasi : Pixabay.com
Unclebonn.com - Dengan diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur bagi tenaga guru honorer baik untuk sekolah negeri atau guru tidak tetap bagi sekolah swasta maka penantian kurang lebih lima bulan akhirnya terealisasi. Insentif ini adalah pelipur lara bagi guru honorer karena honor untuk mereka tergantung kapan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dicairkan. Pencairan dana BOS ini biasanya setiap tiga bulan.

Bagi guru honorer kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT seperti oase di padang pasir. Maksudnya sangat membantu mereka. Karena pembayaran honorer dari sekolah setiap tiga bulan sekali atau bahkan empat bulan sekali. Kemudian besaran upah yang diterima guru setiap sekolah juga berbeda-beda. Untuk saat ini guru honorer SMA, SMK dan SLB diberi insentif atau kesra periode pertama terhitung dari Januari - Maret 2020.

Seorang guru dari Sumba Timur yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan saat dirinya membaca informasi dari grup WhatsApp FORKOM GR SMA, SMK, SLB NTT (Forum Komunikasi Guru SMA, SMK, SLB Nusa Tenggara Timur) merasa sangat senang karena insentif bagi guru honorer beberapa kabupaten sudah masuk rekening. Itu akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Puji Tuhan, senang sekali. Ini bisa dipakai untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Terus terang setelah tahun 2019 kami terima insentif kami juga berharap tahun 2020 ini kami terima lagi. Dan apa yang diharapkan akhirnya di awal bulan Juni 2020 ini kesra-nya ciar,” ungkapnya dengan senyum.


Kebijakan Pemerintah terkait pemberian insentif bagi guru honorer atau guru tidak tetap sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 dengan total jumlah guru sampai saat ini kurang lebih 9 ribu orang penerima kesra atau insentif. Total tersebut berasal dari 22 kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur. Besar insentif bagi guru honorer atau komite di sekolah negeri adalah Rp. 400 ribu perbulan sedangkan untuk guru tidak tetap / yayasan sebesar Rp. 300 ribu perbulan. 

Dalam proses pembayaran  memang  molor karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT masih melakukan proses verifikasi terhadap data guru honorer. Selain itu masih banyak sekolah dari tiap-tiap kabupaten di NTT yang terlambat mengirimkan data terbaru terkait keberadaan guru honorer di sekolahnya.

Dikutib media ini dari situs Victorynews.id, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, menjelaskan terkait tunjangan kesra (insentif) bagi para guru SMA/SMK dan SLB di provinsi NTT hingga saat ini belum cair karena banyak sekolah yang belum mengirimkan data secara lengkap.

“Banyak sekolah yang belum mengirimkan dua data administrasi penting yaitu daftar hadir Januari sampai Maret dan yang kedua itu keterangan pertanggung jawab mutlak dari kepala sekolah, itu harus dikirim,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Benyamin Lola saat dikonfirmasi VN, Kamis (4/6).

Oleh karena itu kepala sekolah diminta selalu mengirim data terkait kondisi sekolah setiap bulan atau laporan secara berkala ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT agar dinas selalu melakukan pemutakhiran data sehingga pembayaran kesra tenaga honorer bisa dilaksanakan tepat waktu.* (UBS)

Silahkan Download : SK Kadis P dan K NTT Guru Honorer Penerima Insentif Tahun 2020

No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!