Ilustrasi prosesi teo lambu Ina dan James - Foto : Unclebonn.com |
Ini tahap awal dari seluruh proses pernikahan adat suku Ende. Untuk pihak perempuan dan pihak laki-laki di wakili masing-masing seorang juru bicara dalam bahasa ende ata mbabho.
Juru bicara pihak perempuan akan memulai sapaan dengan menyapa keluarga dari pihak laki-laki sekaligus menanyakan tujuan kedatangan dari mereka (pihak laki-laki). Ketika diberi kesempatan juru bicara pihak laki-laki akan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan bahwa mereka melihat ada pisang yang matang dan layak dipetik dan menarik perhatian anak laki-laki mereka. Pisang hanya kiasan yang melambangkan anak gadis.
Keluarga perempuan menyampaikan bahwa memang ada pisang, bukan pisang sembarang ini pisang beranga, dan pisang ini ada yang punya, ada yang jaga yaitu keluarga besar yang biasa disebut sao ria tenda bewa. Oleh karena itu, untuk bisa diberi tanda pisang ini harus ada persetujuan sao ria tenda bewa.
Keluarga pria menjawab bahwa mereka tahu. Oleh karena itu mereka mau datang beri tanda pada pisang beranga itu supaya jangan ada orang ambil.
Setelah mendengar maksud keluarga pria, keluarga perempuan menyampaikan syarat untuk bisa "ruu tuu, teo tanda, jaga rara". Umumnya untuk adat tahap awal syaratnya adalah "saliwu saeko" (empat biji emas dan satu ekor hewan biasanya jenis hewan kuda).
Keluarga pria akan menyampaikan pembawaan mereka (apakah sesuai atau tidak dengan permintaan tergantung kemampuan). Pada masa kini apalagi di tanah rantau masih bisa dikomunikasikan. Dalam tradisi yang lebih awal atau wilayah yang masih sangat ketat akan ada pembicaraan yang rumit jika pembawaannya tidak sesuai dengan permintaan. Hal ini sama seperti prosesi adat di tanah Sumba mungkin juga beberapa daerah di NTT.
Jika telah mencapai kesepakatan soal pembawaan, maka keluarga perempuan akan menanyakan kapan datang untuk membawa belis besar. Pembicaraan ini biasanya diawali dengan bahasa adat "kamba sekuru ngala jaga, ata fai sakolo jaga talo". Arti harafiahnya adalah kerbau satu padang bisa dijaga, seorang anak gadis sulit dijaga. Setelah tahap ini harus segera beranjak ke tahap berikutnya sehingga keluarga perempuan tidak beban menjaga anak perempuan yang sudah ditandai. Dengan demikian kedua keluarga merundingkan waktu: tanggal, bulan, tahun.
Demikian gambaran singkat mengenai posesi teo lambu orang Ende di tanah rantau dalam konteks ini di Sumba Timur.*
No comments:
Post a Comment
Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!