Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Ansy Lema : Saya Dukung RUU Provinsi Kepulauan NTT - unclebonn.com

Monday, November 9, 2020

Ansy Lema : Saya Dukung RUU Provinsi Kepulauan NTT

https://www.unclebonn.com/2020/11/ansy-lema-saya-dukung-ruu-provinsi.html

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema-red) Jumat (6/11), memaparkan bahwa RUU Provinsi Kepulauan NTT harus bisa membasmi Kemiskinan sekaligus wujudkan kesejahteraan-keadilan hal ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam acara Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI yang dilaksanakan secara online.

Ansy Lema : Saya Dukung RUU Provinsi Kepulauan NTT 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencari masukan penyiapan konsep awal naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi (Kepulauan) NTT.


Dalam diskusi tersebut hadir beberapa narasumber lainnya, seperti Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni, Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula, Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul.


Ansy Lema memaparkan beberapa hal kunci dalam Focused Group Discussion (FGD) antara lain bahwa dirinya mendukung penyusunan RUU Kepulauan NTT. Ia juga mengungkapkan bahwa realita NTT adalah provinsi kepulauan namun didominasi pertanian lahan kering. Selain dua hal tersebut Anggota DPR RI dari Dapil II NTT ini menjelaskan bahwa distribusi terbesar ekonomi di NTT dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

Pertama, saya mendukung penyusunan RUU Provinsi NTT.

Saat ini, keberadaan Provinsi NTT terbentuk berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958. UU ini juga menjadi landasan pembentukan Provinsi Bali dan NTB secara bersamaan.

UU ini tidak lagi relevan dengan kondisi NTT saat ini. NTT harus memiliki UU tersendiri yang berisikan arah pembangunan ke depan, berdasarkan pada ciri, identitas atau karakteristik lokal NTT.

Paradigma besar yang harus menjadi tujuan dari RUU Provinsi NTT adalah pengentasan kemiskinan yang menuju pada kesejahteraan serta keadilan.

Kedua, realitas NTT. NTT adalah provinsi kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 1.192 dan didominasi oleh pertanian lahan kering serta merupakan beranda depan negeri.

NTT memiliki wajah kemiskinan, dengan persentase kemiskinan NTT (20,90%) jauh berada di atas persentase kemiskinan nasional (9,78%). NTT adalah provinsi termiskin ketiga di Indonesia dan hanya memang dari Papua dan Papua Barat.

Ketiga, distribusi terbesar ekonomi NTT ada pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu sebesar 28,00%.

Tiga sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan NTT (28,00%) adalah: peternakan (33,79%), tanaman pangan (29,09%), dan perikanan (19,07%). Artinya, slogan Nelayan, Tani, Ternak harus menjadi arah pembangunan ke depan, sesuai dengan karakteristik/ciri perekonomian NTT.

Baca Juga : Menyelami Mahakarya Pemikiran Bung Karno, Sang Inspirator

Dari sisi pertanian, yang harus dikembangkan adalah pertanian lahan kering. Total luas lahan kering 1,331 juta hektar.


NTT harus mengembangkan tanaman pangan lokal dan tanaman perkebunan serta hortikultura unggulan seperti jagung, sorgum, ubi kayu nuabosi, kopi, jeruk keprok soe, dsb.


Dari sisi peternakan, NTT harus mengembangkan peternakan babi. NTT adalah provinsi dengan jumlah populasi babi terbesar di Indonesia (27,26% yaitu 2,4 juta ekor dari total populasi babi nasional yang berjumlah 8.922.654 ekor di tahun 2019).


Dari sisi perikanan, NTT perlu mengembangkan ikan, rumput laut, dan garam.


Karena itu, saya menekankan bahwa RUU Provinsi NTT harus menjadi bentuk perlindungan, sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak.RUU ini juga harus dapat memberikan solusi atas kemiskinan NTT.*


Demikian pernyataan resmi Ansy Lema yang dikutib dari akun resmi Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si


No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!