Materi ini dibuat khusus untuk kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa Kelas X Semester Genap Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dimasa pandemi COVID-19. Materi pembelajaran ini sesuai dengan kompetensi dasar (KD 3.5) Menerapkan Prosedur yang Diikuti dalam Meninggalkan Kapal.
Materi ini sebagai acuan namun peserta didik diminta untuk mencari materi lain dari internet maupun dari buku pendidikan (buku teks dan buku pengayaan) yang biasa dipakai peserta didik terkait mata pelajaran dasar program keahlian – Prosedur Darurat ini. Dengan adanya materi ini siswa diminta belajar aktif selama masa Belajar dari Rumah (BDR). Namun karena materi ini disajikan melalui platform online siswa dapat menyesuaikan kondisi dalam memanfaatkan waktu untuk belajar.
Mengapa perlu ada prosedur meninggalkan kapal?
Jika harus meninggalkan kapal itu terjadi karena suatu keadaan darurat. Keadaan Darurat ialah Keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai Kecenderungan atau potensi membahayakan, baik bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan.
Baca Juga : Membahas Penggunaan Kata Gillnet Dan Pukat Dalam Masyarakat Nelayan Sumba Timur Sehari-Hari
Saat terjadi keadaan darurat baik penumpang maupun crew kapal tidak serta merta meninggalkan kapal. Namun harus ada perintah meninggalkan kapal yang berasal dari nakhoda kapal yang memiliki keputusan tertinggi di atas kapal. Dan perintah untuk meninggalkan kapal ini dikenal dengan istilah Abandon ship.
Abandon ship adalah perintah untuk meninggalkan kapal. Perintah ini diberikan nakhoda sebagai pilihan terakhir atas keadaan darurat yang tidak bisa diatasi lagi. Misalnya saat kapal bocor, kapan akan tenggelam karena ombak dan badai, kapal terbakar namun api tidak bisa dipadamkan. Sementara itu pertolongan tidak dimungkinkan dalam waktu dekat. Dengan berbagai pertimbangan yang matang dan terukur maka nakhoda akan memberitahukan kepada penumpang (kapal penumpang) dan awak kapal bahwa karena kondisi tidak bisa diatasi maka harus meninggalkan kapal sesuai prosedur yang berlaku.
Prosedur Keadaan Darurat ialah Tata cara/pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Nah berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika ada perintah meninggalkan kapal semua akan dipandu oleh perwira kapal dan anak buah kapal (ABK) sesuai sijil darurat di atas kapal.
Sijil keadaan darurat adalah daftar nama-nama awak kapal yang memiliki tugas tambahaan diatas kapal pada saat terjadi keadaan darurat di kapal. Penenmpatan sijil keadaan darurat diatas kapal adalah ditempat tempat strategis diatas kapal contohnya di ruang navigasi, ruang mesin dan ruang akomodasi awak kapal.
Jika ada perintah atau order untuk meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun pesawat luput maut untuk melaksanakan tugas sesuai sijil meninggalkan kapal. Saat meninggalkan kapal semua penumpang dan crew kapal akan mengenakan peralatan keselamatan jiwa dilaut (Life Saving Appliences) minimal seperti life jacket dan life buoy.
Semboyan Berkumpul
Semboyan untuk berkumpul dalam keadaan darurat terdiri dari 7 atau lebih tiup pendek yang diikuti dengan 1 tiup panjang dengan menggunakan suling kapal atau sirine dan sebagai tambahan semboyan ini, boleh dilengkapi dengan bunyi bel atau gong secara terus-menerus.
Jika semboyan berbunyi, itu berarti semua orang di atas kapal harus mengenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darurat mereka. ABK melakukan tugas tempat darurat mereka. Sesuai dengan apa yang tertera di dalam sijil darurat dan selanjutnya menunggu perintah.
Petunjuk untuk Penumpang Saat Meninggalkan Kapal
Bagi para penumpang ikutilah petunjuk petugas:
- Berbarislah dengan tertib untuk naik ke sekoci penolong maupun rakit penolong kembung
- Dahulukan anak-anak, perempuan, dan orang tua
- Bagi yang tersesat diarahkan kembali ke sekoci yang telah dotentukan (lihat sijil sekoci)
- Komandan sekoci memeriksa anak buah atau penumpang yang akan naik di sekoci
- Panggil nama satu persatu kemudian periksa kelengkapannya (topi, life jacket, pakaian secukupnya, sepatu)
- Tuntunlah penumpang pada waktu naik sekoci atau rakit penolong
Persiapan perorangan sebelum meninggalkan kapal maka tindakan pertama mendengarkan isyarat tanda bahaya adalah gunakan seluruh pakaian sebagai pelindung, bila anda harus meninggalkan kapal pakailah seluruh pakaian sebagai pelindung. Pakaian akan melindungi diri anda dari dinginya air laut, teriknya sinar matahari dan ikan-ikan buas di laut. Pakailah sebagai pelindung memperpanjang waktu hidup anda, pakailah pakaian hangat sebanyak mungkin, kenakan baju penolong (life jacket) anda, pergilah segera ketempat berkumpul yang telah ditentukan.
Baca Juga : Materi Daerah Penangkap Ikan Kelas X Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan
Terjun ke laut dengan menggunakan baju renang hal ini dilakukan bila terpaksa harus terjun ke laut, oleh karena itu lakukanlah sesuai petunjuk berikut ini:
- Berdiri tegak di sisi kapal, lihat ke permukaan laut, kemungkinan ada pusaran laut atau benda-benda yang menghalangi.
- Tutup hidung dan mulut dengan sebelah tangan untuk mencegah air masuk ketika terjun.
- Pegang bagian atas life jacket disatu sisi. Sebaiknya silangkan kedua sisi tangan anda. Life jacket harus ditekan karena ketika terjun akan terdorong keatas karena tekanan air.
- Sekali lagi perhatikan/lihat permukaan laut.
- Loncat dengan kaki tertutup rapat dan lurus, pandangan ke depan
- Jangan loncat langsung ke life boat atau life raft, dan ingat jangan terjun lebih dari ketinggian 4,5 m.
Cara bertahan dengan menggunakan baju renang:
- Bila telah meloncat dari kapal usahakan terapung dengan posisi terlentang.
- Diam terapung terapung sebelum pertolongan tiba
- Bila dekat dengan kapal penolong atau pesawat luput maut, berenanglah dengan posisi terletang dan gunakan kedua tangan/lengan sebagai pengayuh.
- Ingat, harus berhemat tenaga agar dapat bertahan hidup sampai pertolongan tiba.
- Ingat, energi dalam tubuh diperlukan untuk menjaga panas tubuh. Kematian dapat terjadi karena hilangnya panas tubuh secara tidak disadari. Mengupayakan agar tetap berkelompok.
- Gunakanlah pelampung penolong anda jika tidak sempat mengambil baju renang.
- Jangan melompat / terjun kelaut bila tiadak perlu.
- Jangan terjun lebih dari ketinggian 4,5 meter
- Jangan terjun ke dalam sekuci penolong atau rakit penolong kembung
Tiga faktor penting didalam penguasaan diri dari kepanikan, antara lain:
- Kemauan yang besar untuk tetap bertahan hidup secara fisik dapat timbul dari adanya tanggung jawab moral terhadap keluarga ataupun dinas, disamping dorongan semangat pribadi.
- Jangan lari dari ketakutan, tetapi pelajarilah penyebab ketakutan itu, setelah jelas ambillah tindakan atau persiapan.
- Sembahyang atau berdoa, adalah cara yang tepat untuk memperkuatkan mental pribadi dan jangan malu mengerjakannya.
Lintas-Lintas Penyelamatan Diri
Mengetahui Lintas Penyelamatan Diri (Escape Routes). Dalam keadaan darurat dimana kepanikan sering terjadi maka kadang-kadang untuk mencapai suatu tempat misalnya sekoci sering terjadi kesulitan. Untuk itu awak kapal harus mengenal/mengetahui lintas penyelamatan diri (Escape Routes), komunikasi di dalam kapal itu sendiri dan sistim alarmnya.
Di kapal, lintas-lintas penyelamatan diri secara darurat dapat ditemui pada tempat-tempat tertentu seperti :
Kamar Mesin
Adanya lintas darurat menuju ke geladak kapal melalui terowongan poros baling-baling yang yang sepanjang lintasan tersebut didahului oleh tulian "EMERGENCY EXIT" dan disusul dengan tanda panah atau simbol orang berlari. Di kamar mesin tersedia dua lintas penyelamatan diri yang terbuat dari tangga baja yang terpisah satu dengan yang lainnya.
Di Ruangan Akomodasi
Pada ruangan akomodasi, khususnya pada ruangan rekreasi ataupun ruangan makan awak kapal atau daerah tempat berkumpulnya awak kapal dalam ruangan tertentu selalu dilengkapi dengan pintu darurat atau jendela darurat yang bertuliskan "EMERGENCY EXIT". Setiap Awak Kapal wajib mengetahui dan terampil menggunakan jalan-jalan atau lintas darurat.
Disamping itu semua awak kapal demi keselamatannya wajib memperhatikan tanda-tanda gambar yang menuntun setiap orang untuk menuju atau memasuki lorong darurat pada saat keadaan darurat, kelalaian atau keteledoran hanya akan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri bahkan mewlibatkan orang lain.
Baca Juga : Bulu Babi (Echinoidea) Di Sumba Disebut Tawoda Dan Deme Makanan Kaya Gizi Dan Protein
Jalan menuju pintu darurat ditandai dengan panah berwarna putih pada papan berwarna hijau.Bila ruang tersebut bersda dibawah sekat dek (bulkhead) tersedia dua lintas penyelamatan diri dari ruang bawah air. Salah satu harus kedap air, dan jika ruang tersebut berada di atas sekat dari zona tengah utama harus tersedia minimal dua lintas penyelamatan diri.
Komunikasi Intern dan Sistem Alarm
Komunikasi intern dan sistem alarm yang efisien sangatlah diperlukan dalam keadaan darurat. Bentuk komunikasi darurat untuk meninggalkan kapal dapat berupa isyarat bunyi (suara) dari lonceng, sirine atau juga dapat menggunakan mulut/teriak.
Isyarat yang digunakan adalah tujuh bunyi pendek atau lebih disusul dengan satu bunyi panjang dari suling/sirine atau bel listrik. Alarm keadaan darurat lainnya seperti : kebakaran, orang jatuh ke laut, dan lainya tidak diatur secara nasional melainkan oleh si pemilik kapal sendiri.
Demikian ringkasan materi pembelajaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk KD 3.5 Menerapkan Prosedur yang Diikuti dalam Meninggalkan Kapal. Peserta didik diminta untuk membaca dan memahami materi ini. Jangan lupa cari materi tambahan agar peserta didik benar-benar menguasai materi ini untuk menyelesaikan tugas-tugas yang akan diberikan kemudian melaui media digital. Terima kasih semoga bermanfaat.*
DAFTAR PUSTAKA
Alam, Sultan dan kawan-kawan. 2012. Bahan Ajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di Atas Kapal. Pangkep: Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene dan Kepulauan
Djafar, Muhammad M.2016. Modul Guru Pembelajar Kompetensi Keselamatan Pelayaran Nautika Kapal Penangkap Ikan Kelompok B. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mudztahid, Adzwar. Modul 1 : Jenis-Jenis, Denah dan Pola Penanggulangan Keadaan Darurat Teknika Kapal Penangkap Ikan. Tegal : SMK Negeri 3 Tegal
Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran. 2003. Basic Safety Trainning. Jakarta.
No comments:
Post a Comment
Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!