Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Menyemai Kembali Rasa dan Komitmen Kebangsaan - unclebonn.com

Friday, January 1, 2021

Menyemai Kembali Rasa dan Komitmen Kebangsaan

https://www.unclebonn.com/2021/01/menyemai-kembali-rasa-dan-komitmen.html

Menjadi sebuah bangsa, kita perlu memiliki komitmen dan rasa kebangsaan disertai prinsip-prinsip untuk mempertahankan eksistensi dan integritas bangsa. Ihwal ini menjadi sangat berarti dalam kehidupan negara-bangsa masa kini. Mengapa demikian? Karena tanpa komitmen dibarengi prinsip-prinsip yang kokoh akan berakibat fatal. Terutama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara itu sendiri.

Masih segar dalam ingatan kita.  Rentetan tragedi kekerasan bermotif SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Peristiwa ini terjadi selama periode Januari sampai Maret 2011. Diantaranya, penyerangan terhadap anggota jemaat Ahmadiyah. Pengrusakan tempat ibadah (gereja).  Dan terakhir dengan modus operandi baru peneroran. Teror bom buku yang ditujukan kepada beberapa tokoh yang memperjuangkan pluralisme di Indonesia.


Baca Juga : Apa Itu Nasionalisme?


Implikasinya jelas pada disintegrasi bangsa.  Pada kisaran ini sebagai anak bangsa kita menolak keras. Terutama tindakan-tindakan yang menjurus pada makar dan anarkisme. Hal ini menzolimi kedaulatan bangsa.  Kekerasan ini mengindikasikan bahwa rasa kebangsaan kita telah luntur.


Sedangkan sejarah kemerdekaan kita diliputi oleh semangat kebersamaan.  Dan kita pun patut berbangga kepada founding fathers.  Mereka telah meletakan landasan yang tepat bagi bangsa ini. Dengan menanamkan nilai-nilai luhur dan mulia tersirat di dalam Pancasila dan UUD 1945.


Mengagumkan kisah kejayaan masa lalu. Mengenai gelegar Sumpah Palapa yang dikumandangkan oleh Patih Gajah Mada.  Sebuah obsesi masa lalu kemudian menjadi inspirasi bagi pendiri bangsa. Hingga kini hasilnya adalah Nusantara. Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Rote.


Bangsa ini memiliki corak yang beragam. Hal ini dibuktikan dengan kehidupan masyarakat yang heterogen dan pluralistis. Malahan nilai-nilai pluralis sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi untuk apa kita mau hadir sebagai sebuah masyarakat yang eksklusif?  Bukankankah eksklusivisme itu sebuah ironi?


Lunturnya Rasa Kebangsaan


Energi perubahan dari gerakan reformasi 1998 memberi kekuatan baru pada stuktur masyarakat bawah. Masyarakat yang sebelumnya terpasung akibat rezim represif Orde Baru mendapatkan kesempatan yang luas dalam berekspresi. Namun dalam kurun waktu lebih dari satu dasawarsa ini, kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi masih bergelut di luar koridor hukum.


Baca Juga : Pemimpin Yang Tuntas Dengan Urusan Pribadinya Karena Jabatan Itu Amanah Dan Tanggung Jawab


Hal ini terlihat dari aksi-aksi gerakan massa. Ketika kompromisme terabaikan. Penyampaian aspirasi disertai dengan pemaksaan kehendak. Konflik yang diinflitrasi  oleh kepentingan. Inilah contoh beberapa hal  yang menjadi biang kerok munculnya beragam masalah-kekerasan.  Kemudian masalah yang tak terselesaikan ini akan mengendap menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat.


Ancaman ini makin menakutkan ketika unsur-unsur masyarakat mendewakan keegoannya. Egoisentris pada unsur SARA semakin menyulutkan konflik.  Dan tak pelak lagi kelompok masyarakat tertentu akan berlaku anarkis.  


Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia rentan dengan isu-isu yang berbau SARA. Isu tersebut menjadi sarana yang mampu memporandakan bangunan keindonesiaan.  Bagi oknum tertentu, momentum ini dimanfaatkan untuk memancing di air keruh. 


Selain itu mereka (oknum) menabuhkan genderang sentimen pada kelompok-kelompok tertentu.  Maksudnya kelompok yang dianggap berseberangan. Itulah yang patut diwaspadai oleh masyarakat sekarang.  Masyarakat yang terbelakang menjadi lahan subur bagi mereka dalam menyemaikan benih-benih permusuhan.


Sampai detik ini Indonesia masih berkubang pada permasalahan kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan berbagai masalah KKN yang belum terselesaikan di ranah hukum.  Permasalahan ini membersitkan rasa antipati masyarakat terhadap kinerja pemerintah.  Pada titik ini masyarakat perlu bersabar menanti kesungguhan dan keseriusan pemerintah dalam mengentaskan problematika bangsa.


Sesungguhnya mata kita melihat dan telinga kita mendengar aneka aksi jalanan berujung anarkisme. Sehingga orang lain menjadi korban.  Baik itu korban harta benda bahkan nyawa pun harus melayang. Lalu dimanakah hati nurani sebagai manusia yang memuliakan manusia? Kita bukanlah bangsa barbar yang berjuang untuk mendirikan kekuasaan-kekuasaan baru. Kita adalah sesama.  Kita adalah saudara sebangsa.


Baca Juga : Dulu Lawan Kini Kawan, Politik Itu Cair Dan Unpredictable, Bro! 


Dari berbagai uraian di atas, memunculkan pertanyaan. Benarkah Negara kita sebagai sebuah negera gagal? Pada tahun 2002, World Economic Forum dan Harvard University  membeberkan tentang karakteristik negara gagal. Karakteristiknya antara lain, tingginya angka kriminalitas dan kekerasan, korupsi yang meraja lela, miskinnya opini publik, dan suasana ketidakpastian yang tinggi. Untuk masalah ini diserahkan kepada masyarakatlah untuk menilai.


Semaikan Rasa Kebangsaan!


Apakah bangsa itu?  Ernest Renan mendefinisikan bahwa bangsa itu adalah jiwa dan prinsip spiritual yang menjadi ikatan bersama, baik dalam hal kebersamaan maupun dalam hal pengorbanan. Dari definisi ini kita perlu merefleksikan dalam universalitas keindonesiaan.


Bangsa Indonesia terangkai dari beragam suku, agama, budaya, adat istiadat yang disatukan dalam  bingkai NKRI.  Kemerdekaan yang diraih adalah kolektivitas  pengorbanan yang dipertaruhkan oleh seluruh anak bangsa.  Melalui pemahaman ini sejatinya mampu memperkuat solidaritas kebangsaan.  


Dengan energi solidaritas ini kita diharapkan mampu membawa masyarakat Indonesia memasuki gerbang kemerdekaan.  Kemerdekaan yang dimaksud bukan sekedar kemerdekaan politis.  Bebas dari cengkeraman penjajah.  Melainkan kemerdekaan lahiriah dan batiniah.  Masyarakat yang mapan secara ekonomi.  Pendidikan dinikmati oleh segenap warga negara.  Tercipta masyarakat yang harmonis dalam suasana yang penuh dengan kasih sayang dan kebenaran. 


Masyarakat Indonesia memimpikan suasana demikian. Kondisi ini jangan hanya sebatas wacana utopis.  Sejatinya harus direalisasikan. Selain itu kita dapat menyemaikan nilai-nilai kemanusiaan yang mampu menerobos sekat-sekat perbedaan.  Keadilan yang merata harus dirasakan oleh seluruh komponen bangsa.  Paus Yohanes Paulus II berpendapat bahwa “tidak ada perdamaian tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan tanpa pengampunan”.  


Pendapat Paus di atas berlaku dalam tatanan kehidupan antar bangsa.  namun dalam cakupan nasional kita perlu damai dan adil.  Dan bangsa Indonesia telah memiliki karakteristik yang kuat dalam pergaulan sosial.  Keramahtamahan, sopan santun, dan toleransi, serta gotong royong itulah jati diri bangsa.


Baca Juga : Berdemokrasi Tanpa Baper!


Selain itu pendidikan etika dalam masyarakat modern perlu diterapkan.  Pendidikan etika itu pada prinsipnya adalah kemerdekaan bersama untuk diri sendiri dan orang lain.   Etika perlu dilandasi dengan nilai-nilai humanisme.  Etika harus mampu melintasi batas-batas ideologis khususnya dalam interaksi masyarakat.  

Sebagai orang Indonesia kita patut berbangga dengan republik ini.  Yang para pemimpinnya terus menjaga kedaulatan bangsa, sekaligus tidak pernah memutuskan nadir keindonesiaannya.  Gemerlapnya Jakarta  memang memesonakan. Namun Jakarta bukanlah representasi Indonesia.  

 

Indonesia adalah suadara-ku yang biasa disapa namanya, Umbu dan Rambu di NTT, Mas dan Mbak di Jawa, Pace dan Mace di Papua, Uda dan Uni di Minang, Teuku dan Cut di Aceh, atau Daeng di Sulawesi.  Itulah Indonesia-ku.  Tanah tumpah darah-ku*


Waingapu, Agustus 2011



No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!