Dalam konteks rutinitas harian maka sekolah adalah tempat bertemunya guru dan peserta didik untuk melaksanakan kegitan pembelajaran. Dan guru itu sendiri melaksanakan tugas dari perencanaan pembelajaran sampai pada proses evaluasi pembelajaran. Terkait tugas dan fungsi guru termaktub dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas atau UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Nah kali ini saya mau membahas tentang kepala sekolah sebagai pemimpin atau top leader di sekolah. Soalnya pemikiran tentang kepala sekolah jarang diposting orang di akun sosial medianya.
Baca Juga : Tiga Hal Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Kepala Sekolah
Biasanya orang bisa menulis apa saja tentang pendidikan tapi soal kepala sekolah agak canggung mereka. Katanya orang yang menulis seperti ini seolah-olah dia sedang cari perhatian mau jadi kepala sekolah. Benarkah demikian?
Atau sebenarnya orang yang pas menulis tentang kepala sekolah adalah mantan kepala sekolah atau pengawas pendidikan. Itu baru tepat. Kata mereka sih.
Loh-loh jangan cetek dong dalam berpikir. Ingat, presiden saja masih mendengar analisa politik dari pengamat politik walau yang berbicara itu bukan seorang pejabat negara. Muda lagi. Bijaknya begini, bahwa jangan lihat orangnya tapi lihat atau dengar apa yang disampaikan atau apa contennya.
Dikutib dari portal hukumonline.com, untuk menjadi kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi umum dan kualifikasi khusus. Salah satunya adalah berpendidikan sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi serta memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA. Atau memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang. Jadi sudah jelaskan?
Baca Juga : Ibu Yanti Mananga: Tugas Dan Hobi Perlu Ada Keseimbangan
Dua Modalitas
Sekolah perlu seorang pemimpin yang memiliki kualitas kepemimpinan (quality of leadership) dan kualitas manajerial (quality of manager). Inilah yang saya sebut sebagai dua modalitas. Tanpa modal ini sekolah berjalan tapi seret progresitas. Alias begitu-begitu saja. Dari tempo hari sampai hari ini ya githu dech.
Memiliki dua modalitas ini kepala sekolah akan memberi pengaruh dan dapat menggerakan sistem dan suasana kerja di lingkungan dimana ia ditugaskan. Kalau tidak ia akan mengalami apa yang saya sebut gagap kepemimpinan. Akhirnya dia selalu berada dan mencari zona nyaman. Resiko dihindari dan nihil terobosan.
Dengan dua modalitas tersebut seorang pemimpin akan memiliki rasa percaya diri di lingkungannya walau dia diapit oleh guru-guru kritis dan pintar dan itu tak akan dianggap sebagai saingannya malah itu sebagai kekuatan potensial bagi kepala sekolah untuk membawa sekolah pada perubahan dan menjadi sekolah itu berkelas (berkualitas). Karena apa selain sebagai pendidik kepala sekolah adalah top leader dan manager. Menjalankan tugas kepemimpinan, manajerial,dan supervisi.
Leadership
Terkait dengan kepemimpinan setiap orang memiliki style berbeda-beda. Ada yang keras, ada yang demokratis dan ada pula yang memadukan dua gaya itu.
Menurut Psikolog Terkenal yang bernama Kurt Lewin, terdapat tiga gaya kepemimpinan utama dalam menangani permasalahan dan pengambilan keputusan, Ketiga gaya kepemimpinan utama tersebut diantaranya adalah Gaya Kepemimpinan Otokratis, Gaya kepemimpinan Demokratis dan Gaya Kepemimpinan Laissez-faire.
Kalau saya sih menyarankan agar kepala sekolah menganut gaya kepemimpinan laissez-faire dan ini butuh kecakapan khusus tentu melalui pelatihan dan pengalaman. Seorang kepala sekolah juga perlu peka dengan keadaan dan memperjuangan nasib dan kesejahteraan guru-guru. Memberi motivasi dan jangan serius melulu. Jangan irit memberi pujian dan kalau memang itu layak untuk dipuji.
Tapi akan sangat disayangkan ketika kepala sekolahnya sudah ok tapi guru gagal paham tentang organisasi sekolah. Gurunya malas tahu, tidak memahami tupoksi kepala sekolah (tugas pokok dan fungsi) dan bergaya ala politisi. Dikasi tugas nolak melulu tapi paling sering menuntut hak. Kalau sudah begini terlalu lebay. Cocok diasingkan dan diasamkan,hehehe.*
Baca Juga : Lelang Jabatan Calon Kepala Sekolah Dan Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah, Apa Sih Bedanya?
No comments:
Post a Comment
Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!