Pengertian Kapal Perikanan
Nomura & Yamazaki, 1977 kapal perikanan adalah kapal yang digunakan dalam kegiatan perikanan yang mencakup penggunaan atau aktivitas penangkapan atau mengumpulkan sumberdaya perairan, serta penggunaan dalam beberapa aktivitas seperti riset, training dan inspeksi sumberdaya perairan.
Fyson, 1985 kapal perikanan adalah kapal yang dibangun untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan usaha penangkapan ikan dengan ukuran, rancangan bentuk dek, kapasitas muat, akomodasi, mesin serta berbagai perlengkapan yang secara keseluruhan disesuaikan dengan fungsi dalam rencana operasi.
Haridijatno et.al., 2001 kapal perikanan adalah kapal yang memiliki peralatan khusus yang digunakan untuk menangkap ikan atau mengumpulkan dan mengangkut ikan atau mengolah ikan.
Statistik Perikanan Indonesia adalah kapal perikanan sebagai perahu/kapal yang langsung dipergunakan dalam operasi penangkapan ikan, biota air lainnya dan tanaman air. Kapal pengangkut tidak termasuk kapal penangkap. Tetapi perahu/kapal yang digunakan untuk mengangkut nelayan dan alat-alat penangkap dan hasil penangkapan dalam rangka penangkapan dengan bagan, sero, kelong dan lain-lain termasuk perahu/kapal penangkap.
Undang-Undang RI nomor 31 tahun 2004 kapal perikanan sebagai kapal, perahu, atau alat apung lainnya yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.
Klasifikasi Kapal Perikanan
1. Fyson, 1985 membagi berdasarkan metode pengoperasian alat tangkap ikan:
- Kapal yg mengoperasikan alat tangkap yg dilingkarkan (encircling gear); contoh: purse seine, payang, dogol dan sejenisnya.
- Kapal yg mengoperasikan alat tangkap yang ditarik (towed/dragged gear); contoh: cantrang, pukat ikan, trawl, lampara, tonda dan sejenisnya.
- Kapal yg mengoperasikan alat tangkap pasif (static gear); contoh: gillnet, jaring rampus, jaring klitik dan sejenisnya.
2. Iskandar & pujiati, 1995 menambahkan satu kelompok dari pembagian di atas yakni:
Kapal yg mengoperasikan lebih dari satu alat tangkap (multipurpose); contoh: kombinasi drift gillnet dan longline dan kombinasi lainnya.
3. Berdasarkan Statistik Perikanan Indonesia:
a. Kapal tanpa motor
- Jukung
- Perahu papan kecil ( 7 meter)
- Perahu papan sedang ( 7 –10 meter)
- Perahu papan besar (> 10 meter)
b. Kapal motor tempel
c. Kapal motor:
- < 5 GT
- 5 – 10 GT
- 10 – 20 GT
- 20 – 30 GT
- 30 – 50 GT
- 50 – 100 GT
- 100 – 200 GT
- 200 GT
4. Berdasarkan material pembuatannya, kapal perikanan dapat diklasifikasikan berdasarkan:
- kapal kayu, yang terbuat dari kayu
- kapal besi, yang terbuat dari besi
- kapal fibre, yang terbuat dari FRP (fibre reinforced plastic)
- kapal laminasi, yang terbuat dari bahan kayu laminasi atau kayu laminasi fibre
- Kapal Alumunium
5. Berdasarkan tenaga penggerak :
a. Tanpa motor penggerak
- dayung
- layar
b. Dengan motor penggerak
- motor dalam (inboard engine)
- motor luar (outboard engine)
No comments:
Post a Comment
Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!