Sekira pukul 18.25 WITA (Kamis, 17/3/2022) saya ditelepon oleh salah satu guru yang menetap di kompleks sekolah. Sebut saja ibu Alfina. Beliau memberitahu saya bahwa barusan ada siswa kompetensi keahlian Agribisnis Ternak Unggas ke sekolah dan beberapa siswa dari jurusan lain. Mereka ke sekolah mau tagih uang setelah mereka mengirim pulsa kepada pelaku penipuan yang mencatutkan nama kepala dinas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan beberapa guru lain. Jika diakumulasikan kerugian dari korban mencapai Rp. 880 ribuan.
Ini jumlah yang cukup besar. Apalagi pelaku penipuan membawa nama guru dan kepala sekolah. Jika tidak dijelaskan kepada orang tua peserta didik bahkan masyarakat umum bisa saja mereka percaya dan hal ini akan menjadi fitnah.
Artikel ini sebagai bentuk klarifikasi pihak sekolah. Karena beberapa bulan sebelumya (tahun lalu) nama saya juga dicatut untuk modus penipuan yang sama. Bahkan ada siswa yang jadi korban penipuan menderita kerugian sampai jutaan rupiah. Modus operandinya sama siswa ditelpon lalu dipengaruhi dengan berbagai alasan kamuflase dengan mencatutkan nama guru.
Ceritanya seperti ini yang saya edit dari WA teman tanpa mengurangi kebenaran informasinya.
Awalnya ML (siswa yang menjadi korban) sedang tidur. Lalu dan ada nomor baru yang melakukan panggilan. M (korban) tidak menerima panggilan telepon tersebut. Beberapa saat kemudian ada sms masuk dan menjelaskan bahwa (pengirim) adalah guru SMK Negeri 1 Pandawai.
Setelah membaca SMS, M melakukan misscall. Lantas pelaku menelfon korban. Si pelaku meminta korban tersebut esok pagi untuk membawa kartu keluarga dan foto copy KTP orang tua karena si M dan temannya akan menerima beasiswa.
Kemudian pelaku meminta semua nomor handphone peserta didik yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Dia matikan telpon dan menelpon lagi dan minta bantuan di korban. Dan minta tolong isi pulsa dinomor yang dipakai telpon dengan pulsa Rp. 100 ribu. Dan M ke kios tapi tidak boleh mematikan panggilan telepon tersebut. Si pelaku kemudiaan menyuruh jika pulsa sudah dikirim informasikan kepada pelaku.
Nah saat itu si pelaku penipuan meminta agar korban mengirim lagi pulsa dengan nilai yang sama yakni Rp. 100 ribu ke nomor yang sama. Lalu pelaku meminta mengirim lagi pulsa ke Ibu Ani dengan nilai dengan harga yang sama.
Selanjutnya ia mengatasnamakan kepala dinas dan memuji korban sebagai anak yang pintar. Sebagai anak yang pintar, anak yang baik harus tolong pak guru. Pelaku meminta korban melakukan transfer pulsa dengan jumlah total Rp. 880 ribu ke beberapa nomor telepon dengan mencatut nama-nama guru. Oleh karena modus demikian si Korban harus hutang pulsa pada dua kios berbeda. Dan harus memikirkan untuk pembayaran.
Pembaca yang saya hormati. Modus operandi seperti itu menyasar peserta didik dengan menggunakan nama guru, bantuan PIP sehingga memengaruhi peserta didik. PIP bagi siswa apalagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu sangat berarti. Atas alasan itu siswa akan mudah terpengaruh. Dengan minimnya ruang informasi banyak siswa akhirnya menjadi korban.
Mudah-mudahan informasi ini bisa mengedukasi masyarakat dan terutama peserta didik. Kita harus kritis dan logis dalam menanggapi berbagai ajakan yang tidak masuk akal. Semoga bermanfaat.*
Baca Juga :
Catatan Awal Tahun 2022: Natal Bersama SMK Negeri 1 Pandawai 07 Januari 2022
Sepenggal Kisah Masa Prakerin Siswa NKPI Angkatan 4 Tahun 2021 SMK Negeri 1 Pandawai
No comments:
Post a Comment
Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!