Terima Kasih Telah Berkunjung ke Unclebonn.com Pahami Ini Jika Ingin Kembali Menjadi Katolik Setelah Bercerai - unclebonn.com

Wednesday, May 18, 2022

Pahami Ini Jika Ingin Kembali Menjadi Katolik Setelah Bercerai

https://www.unclebonn.com/2022/05/pahami-ini-jika-ingin-kembali-menjadi.html

Begini ceritanya. Enam tahun lalu, teman saya ini menikah dengan laki-laki dari Gereja Protestan. Waktu itu, karena sudah terlanjur hamil, dia ikuti saja permintaan suaminya untuk pindah agama (gereja). Tiga tahun setelah menikah, mereka tidak akur lagi. Dan saat ini mereka sudah cerai dan dia ingin sekali untuk kembali menjadi Katolik. Apa yang harus dia lakukan?


Satu kesalahan besar yang sudah temanmu lakukan adalah menikah di luar Gereja Katolik tanpa izin, sudah begitu dia juga diam-diam pindah agama.


Baca Juga : Kenapa Beda Rumusan Doa Bapa Kami Dalam Kitab Suci Dengan Rumusan Yang Dipakai Oleh Orang Katolik?


Apakah dengan kondisi demikian berarti perkawinan mereka sah?


Ya, perkawinan mereka itu tidak sah. Dua kesalahan sekaligus yang temanmu buat yang membuat dia terkena hukuman tidak boleh menerima Komuni, yaitu: temanmu itu telah menikah dengan pihak di luar Gereja Katolik tanpa izin, dan yang kedua, konsekuensi dari perkawinan itu membuat dia keluar dari Gereja Katolik.


Lalu perkawinan yang sah menurut Gereja Katolik itu bagaimana?


Ini kita bahas tentang masalah perkawinan yang sedang dihadapi teman tadi. Perkawinan yang sah menurut Gereja Katolik, yaitu: menyangkut kesediaan dari kedua pihak yang mau menikah untuk melangsungkan pernikahan di Gereja Katolik menurut forma canonica (rumusan resmi Katolik) yang telah ditetapkan dalam Hukum Gereja. Meskipun hanya satu saja pihak yang Katolik, pernikahan harus dilangsungkan di Gereja Katolik dengan peneguh dari pihak Gereja Katolik (Diakon, Imam, atau Uskup).


Baca Juga : Sebuah Catatan Untuk Pasutri Katolik : Pernikahan Bukan Parade Siklus Atau Mie Instan


Oh begitu ya?


Dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK 1983), khususnya dalam Kanon 1108-1123, ditetapkan berbagai peraturan tata peneguhan kanonik, mulai dari keharusan menikah hanya di hadapan peneguh Katolik, di paroki pihak Katolik, sampai tata peneguhan dengan forma canonica. Prinsip ini harus dipenuhi oleh setiap perkawinan orang Katolik, baik kedua pihak maupun hanya satu saja pihak Katolik.


Kalau menikah di luar Gereja Katolik apakah harus ada izinnya?


Benar. Izin untuk menikah di luar Gereja Katolik dimungkinkan jika pihak Katolik telah mengajukan permohonan menikah di luar Gereja (sebagai tempat upacara liturgis) dan telah mendapatkan izin dari Ordinaris Wilayah atau Pastor Paroki (KHK Kan 1118 § 1 mengenai Tempat Upacara Liturgis). Selain itu, perkawinan harus diteguhkan oleh peneguh Katolik (Diakon, Imam, atau Uskup) serta dua orang saksi (KHK Kan 1108 §1).


Baca Juga : Katakan Kepada Pasanganmu : You Are My Everything


Jadi kalau tidak ikut aturan itu maka perkawinan itu dinyatakan tidak sah.


Penghindaran dari peneguhan Katolik akan menggagalkan atau menghalangi perkawinan karena tidak memenuhi salah satu atau semua syarat tata peneguhan kanonik (Katolik) dan membuat perkawinan tidak sah dan dinyatakan tidak ada. 


Meskipun sudah dicatat secara sipil, atau sudah menikah secara sipil, mereka tidak diperhitungkan sebagai orang yang menikah dan mereka dianggap berada dalam perzinahan. Dan dalam kondisi berada dalam pernikahan yang tidak sah seperti ini, pihak Katolik dikeluarkan dari komunitas Gereja dan tidak diizinkan menerima Komuni. Dia juga tidak dapat menerima rahmat dari pelayanan pastoral lainnya, seperti pemberkatan, Sakramen Krisma, Sakramen Perminyakan, sebelum perkawinan itu dibereskan atau dibarui.


Baca Juga : Bolehkah Orang Katolik Menyimpan Patung Agama Lain?


Ini sikap tidak kompromi dari gereja Katolik.  Memang, tidak main-main. Dan jika pada kemudian hari, seperti pada kasus yang kamu ceritakan ini dimana perkawinan itu ternyata gagal dan mereka terpaksa bercerai, semua itu adalah peristiwa sipil yang berada di luar peraturan Gereja Katolik. Pertanggungjawabannya kepada Gereja hanyalah bahwa dia telah melakukan pernikahan yang tidak sah dan mengeluarkan dirinya dari Gereja Katolik.


Lalu bagaimana kalau sekarang dia mau kembali lagi ke Gereja Katolik?


Kalau sekarang dia ingin kembali ke pangkuan Gereja Katolik, maka dia perlu membereskan semua urusan perkawinan yang tidak sah itu. Dia juga harus mengurus keabsahan perpisahan sipil, lalu kemudian dia mengaku dosa pada pastor paroki tempat di mana dia tinggal. 


Lalu bagaimana dengan urusan imannya?


Baca Juga : Perkawinan Rahasia


Urusan iman dapat diselesaikan dengan menerima Sakramen Tobat dan melalui suatu proses pertobatan sejati. Sementara urusan sipil juga harus dia selesaikan, mengingat adanya akibat hukum sipil dari perkawinan mereka itu.


Jadi ingat itu, bahwa menikah di Gereja Katolik bagi kita adalah sesuatu yang utama, penting diperhatikan, dan dipertahankan, untuk menjamin suatu pernikahan yang sah, terlindung dari hukum Gereja, dan akhirnya tetap mendekatkan kita kepada Gereja dan menerima rahmat-rahmat rohani lainnya.


Demikian penjelasan tentang pentingnya perkawinan mesti dilaksanakan di gereja Katolik. Semoga yang membaca ini bisa menyampaikan ke teman-teman yang lain agar memahami prosedur pernikahan gereja Katolik. 


Baca Juga : Curhat Seorang Suami


Makanya kalian jangan terlalu semangat nonton itu drakor The World of Married Couple nanti nasibmu sama lagi dengan temanmu itu.*


Penulis: MYB


Catatan Admin: Artikel ini sudah diedit sesuai kebutuhan blog. 


No comments:

Post a Comment

Kami sangat menghargai pendapat Anda namun untuk kebaikan bersama mohon berkomentarlah dengan sopan!